"Harapannya penangkapan Ki Bedil ini bisa turunkan tingkat kejahatan di masyarakat tentunya penangkapan ini kami tinjut bersama Dit Tipidum Bareskrim," ucap Arsya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Jawa Barat. Operasi penangkapan pertama dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang.
Dari lokasi tersebut, petugas menangkap AS yang diduga berperan sebagai perantara (broker) dalam jual beli senpi ilegal.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman AS di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung.