Penugasannya di luar Korps Baret Merah terjadi pada 2016 saat dia dipercaya sebagai Danrindam VI/ Mulawarman (2016) dan Danrem 023/Kawal Samudera (2016-2017). Tak lama dia kembali ke Cijantung sebagai orang nomor 2 di pasukan elite TNI AD tersebut alias wadanjen Kopassus.
Karier Richard terus menanjak. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menunjuknya sebagai Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI. Richard menggantikan Mayjen TNI Rochadi yang pensiun.
Penunjukan Richard tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Keseluruhan terdapat 181 perwira yang dimutasi melalui SK ini.
Richard dilantik Panglima TNI di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020), berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1497/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020. Jabatan Dankoopssus merupakan promosi bintang dua baginya.
Koopssus dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.
Koopssus merupakan unit komando pasukan elit TNI yang merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI. Koopssus berisi gabungan pasukan elite TNI mulai Kopassus, Denjaka hingga Paskhas.
Jenderal pertama yang ditunjuk untuk mengomando organisasi baru ini yaitu Mayjen TNI Rochadi. Pada Juni 2020, dia dimutasi karena memasuki masa pensiun. Selama sebulan kosong, jabatan strategis itu akhirnya dipercayakan kepada Richard Tampubolon.