JAKARTA, iNews.id - Prof Muladi meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kamis (31/12/2020). Muladi sempat mengalami sakit sehingga menjalani perawatan.
Semasa hidupnya, pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 1943 itu memiliki karir yang cukup cemerlang. Berdasarkan sumber Wikipedia, Muladi pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhannas terlama (2005–2011).
Selain itu, politikus senior Partai Golkar itu juga pernah menduduki Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan.
Sebelum menjabat menteri, ia adalah Rektor Universitas Diponegoro. Muladi pernah menjabat Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, Jakarta.
Muladi bahkan masih terus aktif berkarir hingga usia senjanya. Bahkan, namanya tercatat sebagai Ketua Tim Perumus Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempat menuai polemik di masyarakat hingga pengesahannya ditunda.
Kala itu, Muladi yang terlibat langsung dalam pembahasan akademik dalam merumuskan revisi KUHP menyatakan naskah akademik RKUHP tersebut lengkap 40 tahun. "Ada naskah akademik, ada catatan-catatan di DPR dialog-dialognya di pemerintah maupun di DPR lengkap," terang Muladi usai menjadi pembicara "Dialog RUU KUHP" di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Rabu (2/10/2019) silam.