Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PB IDI Ingatkan Risiko Kesehatan akibat Asap Karhutla, Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mau Sikat Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu, Menhut: Individu-Korporasi Kita Tindak!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:37:00 WIB
Prabowo Mau Sikat Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu, Menhut: Individu-Korporasi Kita Tindak!
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni janji akan tindak individu maupun korporasi yang terlibat karhutla. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik individu maupun korporasi. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas,” kata Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi Karhutla di Guntung Damar, Minggu (23/8/2026).

Raja Juli mengatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum) tengah memproses puluhan perkara Karhutla. Penanganannya mencakup sanksi administratif hingga proses pidana.

“Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang 9 yang sudah menjadi tersangka,” ujarnya.

Penegakan hukum juga dilakukan bersama kepolisian. Secara nasional, pihak kepolisian saat ini tengah menangani 52 kasus Karhutla.

Khusus di Kalimantan Selatan, sudah ada tiga tersangka yang diproses. Kasus tersebut melibatkan pelaku dari unsur individu maupun korporasi.

“Macam-macam, ada gabungan antara korporasi dan individu. Jadi kita tidak pandang bulu ya. Siapapun yang melakukan pembakaran dengan cara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas,” tegasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut