Tak hanya isi sumpah, WR Supratman saat itu juga meminta izin Sugondo untuk memperdengarkan Lagu Indonesia Raya. Sebab polisi Hindia Belanda sedang mengawasi Kongres Pemuda II yang digelar di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat.
WR Supratman dengan biolanya memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, usai diizinkan Sugondo.