Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan di depan umum pada 28 Oktober 1928 saat berlangsung Kongres Pemuda II di Jakarta. Lagu tersebut akhirnya dikenal di kalangan pergerakan nasional dan dijadikan sebagai lagu kebangsaan. Setelah menyanyikan lagu tersebut, Supratman diburu oleh polisi Hindia Belanda. Hal tersebut karena terdapat kata “merdeka, merdeka” pada lagu Indonesia Raya.
Supratman pernah ditangkap Belanda di studio NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep) di Jalan Embong Malang Surabaya, pada 7 Agustus 1938. Penangkapan itu dilatarbelakangi lagu ciptaannya yang berjudul ‘Matahari Terbit’, yang dinyanyikan pandu-pandu Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) di radio, sebagai wujud simpati terhadap Jepang.
Tapi tuduhan tersebut tidak terbukti sehingga Supratman pun dilepaskan.
Saat ditangkap Belanda, kondisi Supratman sedang sakit sejak awal tahun 1937. Kondisinya pun semakin melemah hingga pada 17 Agustus 1938 WR Supratman meninggal dunia.
Ia wafat di Jalan Mangga No.21, Tambak Sari, Surabaya akibat penyakit jantung yang dideritanya. Jenazah kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Kapasan Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya. Jasa WR Supratman akan selalu dikenang oleh seluruh masyarakat Indonesia.