SP3 Kasus Chat Habib Rizieq, Wakapolri Pastikan Tak Ada Unsur Politis

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin. (Foto: SINDONews)

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat (percakapan) mesum yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Syafruddin, pun menjamin tidak ada unsur politis di balik penerbitan SP3 tersebut.

“Tidak ada (unsur politis di dalamnya),” kata Syafruddin di Jakarta, Minggu (17/6/2018).

Karena itu, dia meminta kepada semua pihak untuk tetap memercayakan keputusan tersebut kepada penyidik Polri. Apalagi, semua aparat penegak hukum memiliki independensi dalam menyidik perkara yang mereka tangani.

“Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum Polri, penyidik Polri, penyidik kejaksaan, penyidik KPK. Apalagi semua independen. Jadi, mudah-mudahan tidak ada preferensi terhadap mereka ya,” tutur jenderal polisi bintang tiga itu.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang polisi mengelurakan SP3 kasus dugaan chat mesum yang dialamatkan kepada Rizieq, Syafruddin hanya mengatakan keputusan itu diambil setelah adanya pertimbangan dari penyidik Polri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
22 hari lalu

Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

22 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa soal Kasus Lahan, Sebut Ada Kealpaan tapi Tak Sengaja

22 hari lalu

Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

2 bulan lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal