Sri Mulyani Kejar Pendapatan Rp3.147,7 Triliun di 2026, Penerimaan Pajak Ditargetkan Naik

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dok. istimewa)

Pemerintah juga bakal memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian/lembaga, serta mengembangkan pemungutan pajak transaksi digital domestik dan internasional. 

Di sektor bea dan cukai, pemerintah bakal fokus memperkuat penerimaan melalui penyesuaian cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Pemerintah juga bakal fokus melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk.

Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah menargetkan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, serta penegakan hukum sumber daya alam. 

Rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 12,24 persen, naik dari 12,04 persen pada outlook 2025. Rasio perpajakan ditargetkan meningkat menjadi 10,47 persen dari sebelumnya 10,03 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

APBN 2026 Rancangan Prabowo: Perkuat Pangan, Energi hingga Pertahanan

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Ungkap Target Defisit APBN 2026 Rp638,8 Triliun, Efisiensi Terus Digenjot

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo: Rp300 Triliun APBN Berhasil Diselamatkan dari Potensi Korupsi

Nasional
14 jam lalu

Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal