Sri Mulyani Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Pemerintah juga tidak mengenakan PPN untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta membebaskan pajak bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp60 juta per tahun.

Sri Mulyani memaparkan postur APBN 2026 yang dinilai sehat dan berkelanjutan, dengan fokus mendukung delapan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026 adalah Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, Inflasi 2,5 persen, Suku bunga 10 tahun 6,9 persen, Nilai tukar Rp16.500 per dolar AS dan Harga minyak mentah 70 dolar AS per barel.

Postur APBN 2026 menunjukkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun. 

Defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB, yang menunjukkan penurunan dari sisi level defisit nominal.

Menurut Sri Mulyani, defisit yang terukur ini bertujuan untuk menstimulasi ekonomi agar tetap tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, tanpa mengorbankan keberlanjutan utang dan pembiayaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 bulan lalu

Sri Mulyani Peringatkan Risiko Inflasi gegara Harga Beras Naik

Nasional
3 bulan lalu

Heboh Diisukan Mundur, Sri Mulyani Unggah Foto Rapat Bareng Prabowo

Nasional
3 bulan lalu

Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Ingatkan Demokrasi yang Beradab

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal