Steven Penipu Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan-Jalan Sore di Bangkok

Irfan Ma'ruf
Christoper Steffanus Budianto (CSB) atau Steven tersangka kasus penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar saat dibawa ke Jakarta. (Foto: MPI)

Diketahui, Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya pernah memanggilnya sebanyak dua kali.

Hanya saja dari dua panggilan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah datang untuk diperiksa. Kemudian setelah hampir 1,5 tahun menjadi buronan interpol, yang bersangkutan baru bisa ditangkap di Negeri Gajah Putih, Senin (20/11/2023).

Dalam perkara ini, Steven diduga menggelapkan 11 unit mobil milik korban hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp10 miliar. Dia dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Terungkap, Ini Peran 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Nasional
3 jam lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Megapolitan
6 jam lalu

Tampang 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Nasional
13 jam lalu

Usut Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jamin Profesional dan Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal