JAKARTA, iNews.id - Pasangan suami istri di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Heri Juana (51) dan Susilawati (44), berkomplot membunuh Lukman Hakim (28). Setelah membunuh Lukman, pasutri itu membuat skenario seolah-olah korban tewas gantung diri.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan, pembunuhan sadis itu terjadi pada Rabu (30/6/2021), tepatnya di belakang rumah korban di Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Tinggi. Pembunuhan bermula setelah perselingkuhan korban dan Susilawati terbongkar Heri. Selanjutnya Heri memaksa istrinya bersama-sama mendatangi korban untuk memberi pelajaran.
"Pada hari Rabu (30/6) sekitar pukul 21.15 pelaku Heri dan istrinya Susilawati mendatangi Lukman di tempat tinggalnya, untuk mempertanyakan kebenaran informasi korban ada berhubungan dengan Susilawati, dan hal tersebut dibenarkan oleh korban," ujar Agus.