"Dalam penyamaran, anggota kami mendapati dua orang perempuan di salah satu kos-an di Kelurahan Majalengka Wetan. Salah satu perempuan yang berhasil ditangkap diketahui sebagai muncikari berinisial DA," kata Kasat saat ekspose di Mapolres, Kamis (29/4/2021).
Kasus prostitusi online keluarga ini selengkapnya hadir di Realita pukul 14.45 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.