Suap Izin Tambang, Bupati Kotim Terima Mobil Hummer dan Land Cruiser

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Kotim Supian Hadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya. Kasus ini diduga merugikan negara Rp5,8 triliun dan 711.000 dolar Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menemukan dugaan tindak pidana dalam proses pemberian IUP pada tiga perusahaan di Kotim 2010-2012.

”Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH (Supian Hadi) sebagai tersangka," ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Syarif menuturkan, Supian diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangannnya lewat pemberian IUP kepada PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI) dan PT Aries Iron Mining (AIM).

”Terkait dengan pemberian sejumlah izin tersebut, SH telah menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp710 juta dan Hummer H3 senilai Rp1,35 miliar,” kata Syarif.

Selain itu, kader PDI Perjuangan tersebut juga menerima uang Rp500 juta yang diduga dari pihak lain.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
3 hari lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
3 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal