Suap ke Pejabat Krakatau Steel Diduga Secara Tunai dan Nontunai

Antara
Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memeriksa empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019) petang.

“Jadi, ada kegiatan tim di Jakarta dan Tangerang Selatan, tepatnya di BSD City. Kami amankan total empat orang yang sudah dibawa ke Kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019) malam.

Adapun pihak yang diamankan kata dia, terdiri dari unsur direktur perusahaan BUMN, pegawai perusahaan BUMN, dan pihak swasta. Direktur BUMN yang diamankan itu diduga pejabat di PT Krakatau Steel.

KPK menduga telah terjadi transaksi keuangan kepada direktur perusahaan BUMN itu, yakani menerima uang dari pihak swasta. “Dalam hal ini, pihak kontraktor (pihak swasta) yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu,” ucap Febri.

Sementara, terkait transaksi keuangan antara pihak swasta dan direktur PT Krakatau Steel itu, KPK menduga ada kombinasi antara pemberian secara tunai dan melalui sarana perbankan (nontunai atau transfer). “Keduanya sedang didalami baik transaksi yang menggunakan mata uang rupiah ataupun dolar. Informasi lebih lanjut baru kami sampaikan pada konferensi pers Sabtu besok,” kata Febri.

Dia menjelaskan, sesuai aturan yang termaktub dalam Undang-Undang 28 Tahun 1999, direktur BUMN dan pegawai BUMN termasuk dalam kategori penyelenggara negara. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
16 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
19 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
13 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal