JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memeriksa empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019) petang.
“Jadi, ada kegiatan tim di Jakarta dan Tangerang Selatan, tepatnya di BSD City. Kami amankan total empat orang yang sudah dibawa ke Kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019) malam.
Adapun pihak yang diamankan kata dia, terdiri dari unsur direktur perusahaan BUMN, pegawai perusahaan BUMN, dan pihak swasta. Direktur BUMN yang diamankan itu diduga pejabat di PT Krakatau Steel.
KPK menduga telah terjadi transaksi keuangan kepada direktur perusahaan BUMN itu, yakani menerima uang dari pihak swasta. “Dalam hal ini, pihak kontraktor (pihak swasta) yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu,” ucap Febri.
Sementara, terkait transaksi keuangan antara pihak swasta dan direktur PT Krakatau Steel itu, KPK menduga ada kombinasi antara pemberian secara tunai dan melalui sarana perbankan (nontunai atau transfer). “Keduanya sedang didalami baik transaksi yang menggunakan mata uang rupiah ataupun dolar. Informasi lebih lanjut baru kami sampaikan pada konferensi pers Sabtu besok,” kata Febri.
Dia menjelaskan, sesuai aturan yang termaktub dalam Undang-Undang 28 Tahun 1999, direktur BUMN dan pegawai BUMN termasuk dalam kategori penyelenggara negara. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.