Suap Proyek Dinas Pendidikan, KPK Periksa Bupati Malang Hari Ini

Ilma De Sabrini
Bupati Malang Rendra Kresna. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Malang Rendra Kresna terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

“(Rendra) diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Tidak hanya Rendra, lembaga antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya dari pihak swasta, Ali Murtopo, terkait kasus yang sama. KPK menduga Rendra menerima suap Rp3,45 miliar untuk membayar utang dana kampanye pada saat masa pencalonannya menjadi bupati Malang periode 2010-2015.


Pemilu kepala daerah (pilkada) pada waktu itu memang akhirnya dimenangkan kembali oleh Rendra. Uang suap Rp3,45 miliar tersebut diduga didapat Rendra dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement.

Rendra yang juga kader Partai Nasdem itu menerima gratifikasi bersama-sama dengan Eryk Armando Talla (pihak swasta) yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugasnya sebagai bupati Malang setidak-tidaknya hingga saat ini senilai Rp3,55 miliar.

Sementara, Rendra Kresna menyatakan siap, baik secara fisik maupun mental, untuk menjalani pemeriksaan perdana oleh KPK di Jakarta, hari ini. Sang bupati bahkan sudah bertolak ke Jakarta, Minggu (14/10/2018), dengan pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

“Usia saya sudah 57 tahun. Kalau kita berkaca pada usia Nabi Muhammad adalah 63 tahun, kesempatan saya tinggal enam tahun lagi. Saya ikhlas menerima apapun yang terjadi saat ini maupun ke depan,” ucapnya sebelum berangkat ke Jakarta, kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Mahfud MD Bongkar Dugaan Proyek Kereta Cepat Di-mark Up 3 Kali Lipat: Harus Diperiksa!

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Megapolitan
15 jam lalu

Pramono Targetkan Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026

Nasional
16 jam lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal