Suap Rp7 M Perizinan Meikarta Diberikan Melalui Kepala Dinas Bekasi

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang melibatkan Lippo Group dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Total nilai suap mencapai Rp7 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pemberian suap dilakukan selama tiga bulan berturut-turut. Pemberian suap dilakukan melalui Kepala Dinas Kabupaten Bekasi.

"Pemberian pada April, Mei dan Juni 2018," ujar Laode dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Menurutnya, keterkaitan sejumlah dinas dalam perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks. Memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.

"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat hingga lahan makam," ucapnya.

Dalam praktik suap ini, mereka menggunakan beberapa sandi. Melvin, tina toon, windu dan penyanyi.
"Terindentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi," ungkapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
13 hari lalu

Maruarar Siap Bangun Rusun MBR di Meikarta: Sudah Lapor Presiden

Nasional
17 hari lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Bisnis
10 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal