KPK Beberkan Kronologi OTT terkait Suap Perizinan Meikarta

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lode Muhammad Syarif. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka, baik pemberi maupun penerima suap.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, satu dari sembilan tersangka itu termasuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng diduga ikut menerima uang suap dari proyek tersebut.

Berikut kronologi OTT KPK terhadap sejumlah pihak diduga terkait suap perizinan proyek Meikarta:

- 14 Oktober 2018 pukul 10.58 WIB KPK mengindentifikasi adanya penyerahan uang dari Taryudi dari swasta atau konsultan Lippo Group kepada Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Setelah penyerahan uang keduanya berpisah menggunakan mobil masing-masing.

- Pukul 11.05 WIB di area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang KPK mengamankan Taryudi setelah penyerahan uang. Di mobil Taryudi KPK menemukan sejumlah uang 90.000 dolar Singapura dan Rp23 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
27 hari lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Nasional
29 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
1 bulan lalu

MSIN bakal Merger RCTI+ dan Vision+, Maksimalkan Operasional-Monetisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal