Suara Ratusan Caleg Partai Perindo Hilang, Abdul Khaliq: Aplikasi Sirekap Menyesatkan

M Refi Sandi
Ketua Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq mengungkap suara milik ratusan caleg dari Partai Perindo dalam Sirekap Pemilu 2024 hilang. Aplikasi tersebut sangat mengacaukan dan menyesatkan.

"Adanya aplikasi Sirekap mengacaukan dan sangat menyesatkan, di Partai Perindo banyak sekali ya 500-an caleg itu sebagian besar hilang, jadi ada proses perubahan-perubahan data misal hari ini sekitar sekian ribu kemudian besoknya bergeser lagi ke ratusan saja besoknya lagi puluhan," kata Abdul dalam siaran SindonewsTV, Jumat (23/2/2024).

"Jadi ini sesuatu yang merugikan. Kita tahu memang ini rujukannya Sirekap padahal Sirekap ini sebenarnya alat bantu saja untuk mengkomunikasikan hasil pemilu kepada masyarakat," tambahnya.

Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu pun tetap berpegang teguh pada hasil hitung manual.

"Jadi saya kira yang bisa kita lihat, pertama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang harus menjadi rujukan kita adalah hasil hitungan manual atau real count yang dilakukan KPU secara berjenjang," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul juga menyoroti suara partai yang cenderung menurun bahkan kosong jika merujuk Sirekap.

"Jadi saya sudah melakukan monitoring ya terhadap beberapa lokasi TPS Dapil saya di Jawa Barat II yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Faktanya yang bisa kita lihat bahwa suara partai cenderungnya turun bahkan kosong," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

20 Orang Dilaporkan Hilang usai Aksi Demo Ricuh

Nasional
4 bulan lalu

Tiga Jemaah Haji RI Masih Hilang, Menag Janji Tak akan Hentikan Pencarian

Nasional
5 bulan lalu

Jemaah Haji asal Malang Hilang Hampir Sebulan di Makkah, hingga Kini Belum Ditemukan

Nasional
5 bulan lalu

Garuda Investigasi Hilangnya iPhone Milik Penumpang yang Diduga Dicuri Kru

Buletin
12 bulan lalu

Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal