Sudewo Diduga Patok Tarif Rp125 Juta untuk Perangkat Desa, Bawahan Mark up Jadi Rp225 Juta

Nur Khabibi
Bupati Pati Sudewo tetapkan tarif pemerasan Rp125 juta untuk jadi perangkat desa dan dimarkup bawahan jadi Rp225 juta. (foto: Isra Triansyah)

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar," ujarnya.

"Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," sambungnya. 

Asep mengungkapkan, dalam praktik proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Jika Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

"Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken," ucapnya. 

Selanjutnya, uang tersebut dikumpulkan oleh Karjan selaku pengepul dari para Caperdes. Selanjutnya diserahkan ke Suyono untuk selanjutnya diberikan kepada Sudewo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Nasional
5 jam lalu

Bupati Pati Sudewo usai Ditahan KPK: Saya Ini Dikorbankan

Nasional
7 jam lalu

Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Kena OTT KPK, Istana: Korupsi Masih Jadi PR

Nasional
8 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Buntut OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal