Diketahui, Rapat Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum). Posisi Suharso digantikan sementara oleh Muhammad Mardiono.
Mardiono merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).