Suharso Plt Ketua Umum, Elite PPP: Ini Bukan soal Melanggar Atau Tidak

Felldy Aslya Utama
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa bersama mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Rapat harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyepakati Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Suharso saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Petimbangan PPP.

Ketua DPP PPP, Lena Maryana Mukti mengatakan, pemberhentian Romahurmuziy dari posisi ketua umum sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART). Pasal 11 ayat 1 butir D mengatur tentang pengurus tersangkut kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kepada yang bersangkutan dilakukan pemberhentian atau pemberhentian sementara.

"Kemudian di ART-nya diatur pergantian antar waktunya dan dibahas di dalam pertemuan rapat DPP, di situ ditetapkan Pak Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum," kata Lena, saat dihubungi iNews.id, Senin (19/3/2019).

Sementara, soal Anggaran Dasar (AD) dan ART partai yang menyebutkan pergantian sementara posisi ketua umum diisi dari salah satu wakil ketua umum, dia enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, kesepakatan rapat harian mengangkat Suharso Plt Ketua Umum mengikuti keputusan Majelis Syariah.

"Ini bukan soal melanggar atau tidak melanggar tapi proses pengisian kelowongan jabatan itu sudah berjalan dan mekanismenya dibahas di Mukernas. Jadi nanti tergantung di Mukernas karena dihadiri oleh ketua dan sekretaris wilayah dan unsur lainnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?

Nasional
18 jam lalu

2 Kubu PPP Berdamai, Menkum: Tak Ada Andil Prabowo

Nasional
18 jam lalu

Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah

Nasional
20 jam lalu

Dualisme PPP Berakhir: Mardiono Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal