"Mari kita mengikuti aturan, menciptakan iklim yang damai dan sejuk, mematuhi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi Pemilihan Umum," ajak dia.
Menurut Suharso, siapa saja boleh mengklaim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Ketua Umum PPP. Namun, hal tersebut katanya harus sesuai AD/ART partai.
Suharso juga mengaku terbuka dalam menerima masukan dan kritik yang membangun, menyikapi dinamika partai yang sedang terjadi saat ini.
"Saya terbuka untuk pihak-pihak yang mengakui atau tidak mengikuti aturan, mari kita membuka ruang dialog atau tabayun dalam menyikapi dinamika partai politik yang terjadi," ujarnya.