Suhartoyo Jadi Ketua MK: Bukan Saya yang Minta tapi Kehendak Para Hakim Konstitusi

Giffar Rivana
Ketua MK Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) di Gedung MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Suhartoyo mengaku tidak meminta jabatan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini hasil kesepakatan mufakat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis (9/11/2023).

"Harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tapi ada kehendak dari para yang mulia," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (9/11).

Suhartoyo mengatakan jika ketujuh Hakim MK lainnya juga mempercayakan jabatan Wakil Ketua kepada Saldi Isra.

"Bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo (cerminan) tadi," imbuhnya.

Putusan MKMK memerintah Saldi Isra untuk memimpin mencari Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik berat. 

"Semua kemarin tahu ada putusan MKMK yg amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal