Harta Kekayaan Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman hampir Rp15 Miliar

muhammad farhan
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman pada hari ini, Kamis (9/11/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman pada hari ini, Kamis (9/11/2023). Suhartoyo diketahui memiliki total harta kekayaani hampir Rp15 miliar

Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 14 Maret 2023.

Suhartoyo memilki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,4 Miliar. Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tercatat berada di tiga provinsi yakni di Lampung, Banten, dan Yogyakarta. 

Delapan aset tanah dan bangunan yang dimiliki Suhartoyo merupakan hasil sendiri. Aset itu berada di Kota Tangerang dengan luas tanah 373 meter persegi beserta bangunan dengan luas 332 meter persegi. Aset itu menjadi yang paling tinggi nilainya dengan harga Rp1,9 miliar.

Kemudian, Suhartoyo tercatat melaporkan harta berupa alat transportasi sejumlah tiga unit yang terdiri atas mobil Toyota Hard Top Jeep keluaran tahun 1982 senilai Rp100 juta; mobil Jeep Willys tahun 1960 dengan nilai Rp60 juta, dan mobil Toyota Alphard tipe G tahun 2018 senilai Rp650 juta. Ketiga alat transportasi dan mesin milik Suhartoyo tercatat senilai Rp810 juta dengan keseluruhan diperolehnya dari hasil sendiri.

Lebih lanjut, Suhartoyo memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp188 Juta. Kemudian dari total harta kekayaannya tersebut, harta Suhartoyo berupa kas dan setara kas menjadi total nilai terbesar setelah aset berupa tanah dan bangunan. Suhartoyo diketahui memiliki total harta kas dan setara kas senilai Rp7,264 miliar.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkannya, Suhartoyo memiliki total harta kekayaan Rp14,7 miliar.

Sebelumnya, Suhartoyo didapuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman setelah dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Dalam rapat tersebut, kesembilan hakim MK mengeluarkan satu per satu nama yang akan dijadikan ketua selanjutnya, setelah itu keluar lah nama Saldi Isra dan Suhartoyo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
4 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
8 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

Nasional
8 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal