Daryono mengingatkan, status waspada berarti masyarakat diminta menjauhi pantai dan tepian sungai serta mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Daryono mengimbau agar pemerintah daerah di wilayah berstatus “Awas”, “Siaga”, dan “Waspada” segera mengambil langkah sesuai protokol bencana:
Status Awas: lakukan evakuasi menyeluruh ke tempat aman.
Status Siaga: segera siapkan evakuasi jika kondisi memburuk.
Status Waspada: hindari pantai dan tepian sungai hingga situasi benar-benar aman.