Sumatera Dilanda Bencana, Pemerintah akan Evaluasi Total Tata Kelola Hutan

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan melakukan evaluasi total terhadap tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia. Hal ini buntut terjadinya bencana alam di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menilai, perhatian publik yang kini tertuju pada kejadian bencana tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan introspeksi. Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan. 

"Pak Presiden dalam pidatonya mengatakan penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana. Jadi satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam, tapi ini juga momentum yang baik kita melakukan evaluasi kebijakan," kata Menhut dalam keterangannya, dikutip, Minggu (30/11/2025). 

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki pengelolaan hutan secara menyeluruh sebagai respons atas bencana yang terjadi.

Raja Juli menyatakan, pemerintah tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi langsung mengambil langkah konkret. Salah satunya di Kuantan Singingi, dia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat sebagai bentuk penguatan hak masyarakat adat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Sungai Cidurian Meluap, Perumahan Taman Cikande Tangerang Masih Terendam Air

Buletin
1 hari lalu

Dramatis! Warga Cilegon Evakuasi Pria Terseret Banjir Sungai Cibeber

Nasional
1 hari lalu

Menhut Moratorium Penebangan dan Pengangkutan Kayu Imbas Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Mentan Usul Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun untuk Rehabilitasi Sawah-Perkebunan Imbas Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal