Surat Pemakzulan Gibran bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Ini Tahapannya

Jonathan Simanjuntak
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (foto: BPMI Setwapres)

"Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR dan DPD. 

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin.

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah," kata Bimo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

4 Alasan Forum Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran dari Wapres

Nasional
7 bulan lalu

Forum Purnawirawan Kembali Desak Pemakzulan Gibran, Surati MPR dan DPR

Shorts
7 bulan lalu

Momen Gibran dan Megawati Duduk Berdekatan saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Nasional
4 jam lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal