Surpres Calon Panglima TNI Belum Diserahkan ke DPR, Istana: Masih Ada Waktu Sampai November 2021

Fahreza Rizky
Staf khusus Mensesneg, Faldo Maldini mengatakan surpres calon panglima TNI belum diserahkan ke DPR. (Foto: iNews.id)

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pasalnya, awal Oktober 2021 anggota dewan sudah memasuki masa reses.

"Karena tanggal 8 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses, supaya proses panglima bisa di lakukan pada masa sidang ini, harusnya Minggu depan Presiden sudah harus mengirimkan Surat Presiden ke DPR. Sangat mepet waktunya pengusulan Presiden dilayangkan pada masa sidang yang akan datang," ujar Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (20/9/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
21 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
1 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
3 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal