Survei: 49,9 Persen Masyarakat Percaya Putusan MK Bentuk Penyalahgunaan Wewenang untuk Gibran

Felldy Aslya Utama
Survei Charta Politika mengungkap hampir 50 persen masyarakat menilai putusan MK soal batas usia minimal capres-cawapres merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Survei Charta Politika mengungkap pendapat masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK terkait aturan baru batas usia capres-cawapres yang ditetapkan pada 16 Oktober 2023 lalu telah mengundang beragam penilaian masyarakat.

Dari survei yang dilakukan, Charta Politika menyimpulkan ada sebanyak 62,3 persen responden yang menyatakan tahu pemberitaan mengenai putusan MK terkait batas usia cawapres. Dari angka tersebut, mayoritas responden survei pun menyatakan hal tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang.

Sebanyak 49,9 persen menganggap kalau putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres merupakan langkah untuk memudahkan putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Pada survei yang dilakukan oleh Charta Politika, ada 39,7 persen responden yang percaya kalau Presiden Joko Widodo salah satu pihak yang ikut campur tangan dalam keputusan MK, terutama pada batas usia cawapres. Sementara itu, kelayakan Gibran Rakabuming Raka dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) turut dirasakan mayoritas responden survei sebagai sesuatu yang terburu-buru.

Dalam hasil jejak pendapat, Charta Politika mendapati sebanyak 48,9 persen responden yang menganggap Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon wakil presiden 2024. Selain itu, 55,4 persen responden turut merasa kalau Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman sebagai pejabat publik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

MK Tolak Masa Jabatan Kapolri Berakhir sesuai Periode Presiden

Nasional
6 jam lalu

Putusan MK: Polisi Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Nasional
8 jam lalu

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Bisa Lagi Duduki Jabatan Sipil Atas Penugasan Kapolri

Nasional
10 jam lalu

Pimpin Rakornas di Kemenkes, Gibran Ingatkan Pentingnya Sekolah Aman dan Bebas Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal