Adapun survei itu dilakukan pada periode 25-31 Juli 2024. Sebanyak 800 responden dilibatkan dengan metode random sampling atau secara acak dengan wawancara tatap muka.
Kriteria responden adalah yang masuk daftar pemilih sementara dan memenuhi syarat untuk memilih. Wilayah yang terlibat dalam survei ini adalah seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.
Adapun tingkat kepercayaan survei mencapai 96,54 persen dengan margin of error atau kesalahan 3,46 persen.