Adapun survei dilakukan pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2026. Survei tersebut melibatkan 1.212 responden yang dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi provinsi dan gender.
Populasi survei merupakan seluruh warga yang memiliki hak pilih. Para responden diwawancara secara tatap muka atau face-to-face interview.
Survei tersebut memiliki margin of error sekitar 2,76 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel.