Di samping itu, 71 Persen responden mengetahui tentang ormas FPI. Dari seluruh responden yang mengetahui itu, ada sebanyak 77 persen yang tahu FPI telah dilarang.
Populasi survei ini yaitu seluruh warga negara Indonesia yang yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Populasi itu kemudian dipilih secara random (multistage random sampling).
Kemudian, tercatat ada 1.220 responden dengan margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar kurang lebih 3,07 persen. Sementara tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.