Surya Darmadi Rugikan Negara Rp140 Triliun dan Terbesar dalam Sejarah, Ini Penjelasannya

Erfan Ma'ruf
Surya Darmadi (foto: MPI/Irfan Ma`ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kerugian sebesar Rp104,1 triliun dalam kasus korupsi lahan sawit tersangka Surya Darmadi melalui PT Duta Palma Group menjadi rekor terbesar dalam sejarah. Kerugian tersebut merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. 

Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan rincian angka Rp104.1 triliun. 

Diawali dengan objek perusahaan milik PT Duta Palma Group yang memiliki lima perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Perusahaan tersebut mengelola kegiatan usaha di atas lahan kelapa sawit dengan luasan 37.095 hektare.

"Adanya fakta-fakta yang menurut pendapat kami juga berkaitan atau menimbulkan dampak bagi kerugian keuangan negara atau perekonomian keuangan negara," kata Sari dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Dalam proses aktivitas, lima perusahaan tersebut terjadi alih kawasan hutan yang menjadi kebun tanpa pelepasan kawasan hutan dan penyimpangan lainnya, termasuk upaya suap kepada pihak tertentu demi memperoleh izin alih kawasan hutan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Optimistis RI Tak Lagi Bergantung Impor BBM, Manfaatkan Sawit hingga Tebu

Nasional
1 bulan lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Internasional
2 bulan lalu

Top! Tuna Sirip Biru Laku Terjual Rp54 Miliar dalam Lelang di Tokyo

Nasional
2 bulan lalu

Neraca Dagang RI Surplus 67 Bulan Beruntun, Tembus 2,66 Miliar Dolar AS per November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal