Susaningtyas NH Kertopati: Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Kategori Ujaran Kebencian

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Siber dan Hankam, Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati. (Foto Didik Dono Hartono)

"Aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan mencampur adukan dengan kepentingan politik sementara. Ini masalah penghinaan yang mencederai Presiden sebagai simbol negara bukan semata Jokowi pribadi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rocky Gerung Wanti-Wanti Konsekuensi Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK: Bisa Krisis Politik

4 hari lalu

Rocky Gerung Tegaskan Tak Bela Prabowo: Gue Membela Pengertian Konstitusi

4 hari lalu

Rocky Gerung Dorong Perubahan Radikal di Pemerintahan Prabowo, Ini Alasannya

4 hari lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal