"Kami memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2024," ujar Fachrul Razi dikutip dari kanal Youtube Refly Harun.
Fachrul Razi juga menjelaskan agar pihak berwenang secara tegas harus mendiskualifikasi Paslon 02.
"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02, pada pilpres 2024," tutur Fachrul Razi.
Lebih lanjut, Fachrul Razi mengatakan FKP3 mendesak agar menjadi pelajaran bagi pejabat negara, bahwa Presiden Joko Widodo untuk mundur atau dimakzulkan.
"Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," kata Fachrul Razi.