Syafruddin Temenggung Keluar Rutan KPK, Pamer Buku dan Ucapkan Syukur

Felldy Aslya Utama
Syafruddin Arsyad Temenggung keluar dari Rutan KPK, Selasa (9/7/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id, - Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafrudin Arsyad Temenggung akhirnya keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Syafrudin bebas setelah permohonan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.

Pantauan di KPK, Syafrudin keluar dari rutan mengenakan kemeja warna putih lengan panjang pukul 19.55 WIB. Terpidana perkara dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini juga mengenakan peci hitam.

Saat melangkahkan kaki keluar rutan, Syafruddin mengangkat buku yang ditulisnya selama menjalani penahanan di KPK. Buku tersebut berjudul "Bencana BLBI dan Krisis Ekonomi Indonesia".

”Saya mengucapkan puji syukur kehadirat Allah bahwa saya bisa di luar sekarang dan ini adalah satu proses perjalanan panjang. Saya terilhami dari perjalanannya Nelson Mandela, dia nulis buku tentang long work to freedom, perjalanan panjang untuk kebebasan,” kata Syafruddin, Selasa (9/7/2019).

Dia menuturkan, selama ini mengikuti seluruh kasusnya dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi dan akhirnya kasasi. Syafruddin kembali bersyukur karena kasasinya dikabulkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
23 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
23 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal