Syafruddin Temenggung Keluar Rutan KPK, Pamer Buku dan Ucapkan Syukur

Felldy Aslya Utama
Syafruddin Arsyad Temenggung keluar dari Rutan KPK, Selasa (9/7/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id, - Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafrudin Arsyad Temenggung akhirnya keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Syafrudin bebas setelah permohonan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.

Pantauan di KPK, Syafrudin keluar dari rutan mengenakan kemeja warna putih lengan panjang pukul 19.55 WIB. Terpidana perkara dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini juga mengenakan peci hitam.

Saat melangkahkan kaki keluar rutan, Syafruddin mengangkat buku yang ditulisnya selama menjalani penahanan di KPK. Buku tersebut berjudul "Bencana BLBI dan Krisis Ekonomi Indonesia".

”Saya mengucapkan puji syukur kehadirat Allah bahwa saya bisa di luar sekarang dan ini adalah satu proses perjalanan panjang. Saya terilhami dari perjalanannya Nelson Mandela, dia nulis buku tentang long work to freedom, perjalanan panjang untuk kebebasan,” kata Syafruddin, Selasa (9/7/2019).

Dia menuturkan, selama ini mengikuti seluruh kasusnya dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi dan akhirnya kasasi. Syafruddin kembali bersyukur karena kasasinya dikabulkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
5 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
6 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal