JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Jumat (13/10/2023). SYL merupakan tersangka dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengacara SYL, Febri Diansyah mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK.
"Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang," kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023).
Dalam keterangan yang sama, SYL juga menegaskan kooperatif terhadap proses hukum KPK. Dia mengaku sudah siap untuk diperiksa penyidik.
"Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka”, ujar SYL. sebagaimana disampaikan pada Tim Hukum.
Dia juga berharap bahwa kasus yang menimpa dirinya merupakan murni perkara hukum, bukan kepentingan politik.
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-mencari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," tutup dia.