Syarat Booster untuk Jemaah Umrah Dihapus, Menag: Tetap Harus Karantina 5 Hari

Widya Michella
Syarat booster untuk calon jemaah umrah yang menggunakan vaksin Sinovac dihapus. (Foto: Reuters)

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Arab Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. 

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," ujar dia.

Menag Yaqut juga mengapresiasi respons cepat otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hal ini di Jeddah dan Makkah. Baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi HE Tawfiq F Al-Rabiah.

"Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tutur Menag.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Iran dan Pakta Pertahanan Makkah Sepakat Lanjutkan Dialog, Ada Harapan Baru di Timur Tengah

2 hari lalu

Moeldoko Peringatkan Indonesia Jangan Cuma Jadi Pasar Kendaraan Listrik Asing

3 hari lalu

Indonesia-Singapura Bentuk Gugus Tugas Bersama Buru Perusahaan Terlibat Karhutla

3 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan 3 Negara Pakta Pertahanan Makkah dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal