Syarat dan Cara Buat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Online, Super Mudah!

Puti Aini Yasmin
Syarat dan cara buat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN (Dok. Ist)

Syarat Membuat SKCK di Polri

WNI

-Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
-Fotokopi Paspor.
-Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah

-Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
-Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
-Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

WNA

-Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
-Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
-Fotokopi Paspor.
-Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP)
-Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
-Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
-Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
-Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Syarat Membuat SKCK Polda

WNI

-Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
-Fotokopi Paspor.
-Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
-Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
-Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

WNA

-Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
-Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
-Fotokopi Paspor.
-Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP)
-Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
-Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
-Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
-Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
6 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal