JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan kembali memberikan gelar pahlawan nasional tahun ini. Pemerintah bakal mengkaji apakah sejumlah tokoh yang diusulkan memenuhi syarat gelar pahlawan nasional.
Dua nama yang berpeluang ditetapkan tahun ini adalah Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah sebagai bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. Namun, dia mengakui semua manusia tidak sempurna.
"Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya, dikutip dari keterangan Kemensos, Kamis (24/4/2025).
Pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota, lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), sebelum diusulkan ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.