Syarat Nikah di KUA, Calon Mempelai Wajib Siapkan Dokumen Ini!

Komaruddin Bagja
Syarat nikah di KUA (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Syarat nikah di KUA atau Kantor Urusan Agama harus dipenuhi sebelum Anda ingin menjadi pasangan suami istri. Pernikahan merupakan ikatan batin antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan rohmah.

Bagi umat Islam, proses pernikahan harus dilakukan di bawah naungan dan dicatatkan di Kantor Urusan Agama atau KUA yang berada di setiap kecamatan.

Apa saja syarat nikah di KUA? Simak penjelasann berikut ini yang dilansir dari laman Kemenag RI.

Syarat nikah di KUA

Berikut ini dokumen persyaratan nikah berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4:


1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin

2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

4. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)

5. Surat Persetujuan Mempelai atau N4

6. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)

7. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)

8. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)

9. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

10. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila:

– Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun

– Izin Poligami

11. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

12. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)

13. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar

14. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Heboh Baju Kuning Tasya Farasya Hari Ini Sindir Momen Pernikahan 2018?

Seleb
4 bulan lalu

6 Potret Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Nasional
4 bulan lalu

Kemenag Ungkap 34,6 Juta Suami Istri Belum Miliki Akta Nikah, Ini Alasannya

Seleb
4 bulan lalu

Couple Goals! Maia Estianty dan Irwan Mussry Pakai Perhiasan Miliaran Rupiah di Pernikahan Al Ghazali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal