Syekh Ali Jaber Ditusuk, MUI Minta Keamanan Dai Dijamin

Abdul Rochim
Syekh Ali Jaber (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020). Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas peristiwa tersebut.

Ketua Komisi Dakwah (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengatakan penusukan terhadap seorang penceramah tidak bisa dibenarkan. Dia meminta aparat bertindak tegas.

"Bagaimanapun, apapun alasannya, melakukan kekerasan, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, tidak dapat dibenarkan oleh hukum, baik oleh hukum pemerintah kita maupun hukum Islam," katanya, Senin (14/9/2020).

Cholil Nafis berharap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penusukan tersebut dengan menggali motif dan kondisi pelaku. Kasus tragis ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan keamanan di masa yang akan datang.

"Ketiga, kami berharap pemerintah dapat lebih meningkatkan keamanan kepada para mubaligh kita, para dai kita yang menyampaikan ceramah-ceramahnya untuk kebaikan umat. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan diwaspadai di masa yang akan datang," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

4 hari lalu

Bakar Hutan Haram, MUI Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

6 hari lalu

MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

7 hari lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal