JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta majelis hakim memerintahkan KPK agar membuka rekeningnya yang diblokir. SYL menjelaskan, semasa hidupnya dia hanya mempunyai penghasilan sebagai ASN.
"Tidak pernah ada saya punya job lain selain ASN. Oleh karena itu, saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Saya nggak bisa bayar ini (menunjuk pengacara), ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya nggak main-main ini," sambungnya.
SYL menekankan, permohonannya ini harus dikabulkan dengan alasan kemanusiaan. Uang itu juga katanya untuk membayar biaya-biaya hidup.
"Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan khusus, untuk (biaya) hidup kami, khusus untuk membayar. Barangkali dapat pertimbangan kemanusiaan saja," ujarnya.
SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.