Erwin mengaku memiliki kebijakan bagi setiap orang tua yang anaknya diizinkan mengikuti belajar tatap muka di sekolah agar bersedia antar jemput tepat waktu. Apabila orang tua tidak bersedia, maka pihak sekolah tidak mengizinkan. "Bagi orang tua yang siap antar jemput anaknya tepat waktu akan kami izinkan. Karena kami juga tidak ingin ada kerumunan-kerumunan di sekolah," katanya.
Meski demikian, kata Erwin, para orang tua tidak perlu khawatir anaknya tertinggal pelajaran meski belum diizinkan mengikuti belajar secara tatap muka. Sebab, pihaknya juga menerapkan sistem pembelajaran secara Blended-Learning atau kombinasi offline (tatap muka di kelas) dan online.
"Jadi saat guru itu mengajar offline tatap muka dengan anak-anak sekaligus mengajar daring. Jadi anak-anak bisa join google meet, zoom dan yang tidak bisa dapat melalui youtube," ucap dia.
Sebagai informasi, 14 lembaga pendidikan di Surabaya yang melaksanakan simulasi belajar pembelajaran tatap muka di sekolah itu terdiri dari 11 SMP Negeri dan 3 SMP Swasta. Rinciannya yakni, SMPN 1 Surabaya, SMPN 2 Surabaya, SMPN 3 Surabaya, SMPN 10 Surabaya, SMPN 12 Surabaya, SMPN 15 Surabaya, SMPN 19 Surabaya, SMPN 26 Surabaya, SMPN 28 Surabaya, SMPN 46 Surabaya dan SMPN 62 Surabaya. Sementara lembaga pendidikan swasta, terdiri dari SMP 17 Agustus 1945 Surabaya, SMP YBPK 1 Surabaya dan SMP GIKI 2 Surabaya.