Sementara itu untuk jamaah haji khusus, sampai penutupan tahap pertama ada 12.822 orang telah melakukan pelunasan. Kuota jamaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,64% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan yaitu 4.785 jemaah.
"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," katanya.
Karena masih ada sisa kuota pada dua jenis haji tersebut, maka tahap kedua pelunasan akan dibuka 12-20 Mei 2020 mendatang. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya. Juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU.