Tak Ada Tilang Manual, Polda Metro Jaya Maksimalkan CCTV untuk Tilang Elektronik

Ervan Ma'ruf
Ilustrasi kamera CCTV untuk tilang elektronik (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan,  petugas hanya akan melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sementara ini, kepolisian baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE Mobile untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

Megapolitan
2 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, Ada yang Beraksi di 190 TKP

Megapolitan
18 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
19 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal