Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

Kamis,
Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membantah telah menerima uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat, Tan Kian terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri

Hal ini disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 M (miliar) lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman. 

Hotman menjelaskan kedudukan sejumlah lokasi yang digeledah Kortas Tipidkor Polri, salah satunya terkait PT Asabri yang kliennya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de' Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut