JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah telah membentuk Satgas untuk menangani premanisme dan ormas meresahkan. Dia menegaskan, pemerintah tak akan menoleransi ormas yang bertindak di luar hukum, seperti melakukan pungli dan intimidasi.
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merusak tatanan sosial," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/5/2025).
Budi memastikan pemerintah akan membuka ruang pengaduan masyarakat berkaitan dengan hal ini.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pemerasan, pungli atau intimidasi dari perorangan atau mengatasnamakan ormas tertentu.