Tak Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu, BPN: Kami Tak Mau Menyerang

Antara
Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto saat di acara debat kedua Pilpres 2019 yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menilai pernyataan Jokowi terkait kepemilikan lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan Timur bukan sesutu yang patut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menganggap biasa pernyataan Jokowi di acara debat kedua Pilpres 2019. Tetapi, berbeda dengan Prabowo tidak mau menyerang lawan.

"Pola kami dan Prabowo berbeda, kalau diserang beliau tetap tidak mau menyerang. Kalau pola yang ditunjukkan Jokowi, ya seperti itu namanya debat," ujar Dasco, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dia yakin, Prabowo akan melarang BPN jika bermaksud melaporkan Jokowi ke Bawaslu atas pernyataan capres nomor urut 01 itu di acara debat. "Tidak ada rencana melaporkan Jokowi ke Bawaslu," katanya.

Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019 mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan dan di Aceh. Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis namun mengabaikan dampak ke depannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
59 menit lalu

Demokrat Tuntut Budhius Piliang Minta Maaf soal Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Nasional
2 jam lalu

SBY Dituding Terlibat Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Somasi Budhius Piliang!

Nasional
6 jam lalu

SBY Dituding Bermain Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Fitnah Tak Berdasar!

Nasional
11 jam lalu

Kuasa Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Siap Lahir Batin Jalani Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal